Senin, 09 Januari 2012

PAHLAWAN NASIONAL

Imam Bonjol, Tuanku (1722-1864)
Pemimpin Utama Perang Paderi

 
Tuanku Imam Bonjol (TIB) (1722-1864), yang diangkat sebagai pahlawan
nasional berdasarkam SK Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973, 6 November 1973,
adalah pemimpin utama Perang Paderi di Sumatera Barat (1803-1837) yang gigih
melawan Belanda. Selama 62 tahun Indonesia merdeka, nama Tuanku Imam Bonjol
hadir di ruang publik bangsa: sebagai nama jalan, nama stadion, nama universitas,
bahkan di lembaran Rp 5.000 keluaran Bank Indonesia 6 November 2001.
Namun, baru-baru ini muncul petisi, menggugat gelar kepahlawanannya. TIB dituduh
melanggar HAM karena pasukan Paderi menginvasi Tanah Batak (1816-1833) yang
menewaskan "jutaan" orang di daerah itu (http://www.petitiononline.
com/bonjol/petition.html).
Kekejaman Paderi disorot dengan diterbitkannya buku MO Parlindungan,
Pongkinangolngolan Sinamabela Gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab
Hambali di Tanah Batak, 1816-1833 (2006) (Edisi pertama terbit 1964, yang telah
dikritisi Hamka, 1974), kemudian menyusul karya Basyral Hamidy Harahap, Greget
Tuanku Rao (2007).
Kedua penulisnya, kebetulan dari Tanah Batak, menceritakan penderitaan nenek
moyangnya dan orang Batak umumnya selama serangan tentara Paderi 1816-1833 di
daerah Mandailing, Bakkara, dan sekitarnya (Tempo, Oktober 2007).
MITOS KEPAHLAWANAN
Munculnya koreksi terhadap wacana sejarah Indonesia belakangan ini mencuatkan
kritisisme terhadap konsep pahlawan nasional. Kaum intelektual dan akademis,
khususnya sejarawan, adalah pihak yang paling bertanggung jawab jika evaluasi
wacana historis itu hanya mengakibatkan munculnya friksi di tingkat dasar yang
berpotensi memecah belah bangsa ini.
Ujung pena kaum akademis harus tajam, tetapi teks-teks hasil torehannya seyogianya
tidak mengandung "hawa panas". Itu sebabnya dalam tradisi akademis, kata-kata
bernuansa subyektif dalam teks ilmiah harus disingkirkan si penulis.
Setiap generasi berhak menafsirkan sejarah (bangsa)-nya sendiri. Namun, generasi
baru bangsa ini—yang hidup dalam imaji globalisme—harus menyadari, negarabangsa
apa pun di dunia memerlukan mitos-mitos pengukuhan. Mitos pengukuhan itu
tidak buruk. Ia adalah unsur penting yang di-ada-kan sebagai "perekat" bangsa. Sosok
pahlawan nasional, seperti Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin,
Sisingamangaraja XII, juga TIB, dan lainnya adalah bagian dari mitos pengukuhan
bangsa Indonesia.
Jeffrey Hadler dalam "An History of Violence and Secular State in Indonesia: Tuanku
Imam Bondjol and Uses of History" (akan terbit dalam Journal of Asian Studies,
2008) menunjukkan, kepahlawanan TIB telah dibentuk sejak awal kemerdekaan
hingga zaman Orde Baru, setidaknya terkait tiga kepentingan.
Pertama, menciptakan mitos tokoh hero yang gigih melawan Belanda sebagai bagian
wacana historis pemersatu bangsa.
Kedua, mengeliminasi wacana radikalisme Islam dalam upaya menciptakan negarabangsa
yang toleran terhadap keragaman agama dan budaya.
Ketiga, "merangkul" kembali etnis Minang ke haribaan Indonesia yang telah
mendapat stigma negatif dalam pandangan pusat akibat peristiwa PRRI.
Kita tak yakin, sudah adakah biji zarah keindonesiaan di zaman perjuangan TIB dan
tokoh lokal lain yang hidup sezaman dengannya, yang kini dikenal sebagai pahlawan
nasional.
Kita juga tahu pada zaman itu perbudakan adalah bagian sistem sosial dan beberapa
kerajaan tradisional Nusantara melakukan ekspansi teritorial dengan menyerang
beberapa kerajaan tetangga. Para pemimpin lokal berperang melawan Belanda karena
didorong semangat kedaerahan, bahkan mungkin dilatarbelakangi keinginan untuk
mempertahankan hegemoni sebagai penguasa yang mendapat saingan akibat
kedatangan bangsa Barat. Namun, mereka akhirnya menjadi pahlawan nasional
karena bangsa memerlukan mitos pemersatu.
Bukan manusia sempurna
Tak dapat dimungkiri, Perang Paderi meninggalkan kenangan heroik sekaligus
traumatis dalam memori bangsa. Selama sekitar 20 tahun pertama perang itu (1803-
1821) praktis yang berbunuhan adalah sesama orang Minangkabau dan Mandailing
atau Batak umumnya.
Campur tangan Belanda dalam perang itu ditandai dengan penyerangan Simawang
dan Sulit Air oleh pasukan Kapten Goffinet dan Kapten Dienema awal April 1821 atas
perintah Residen James du Puy di Padang. Kompeni melibatkan diri dalam perang itu
karena "diundang" kaum Adat.
Pada 21 Februari 1821 mereka resmi menyerahkan wilayah darek (pedalaman
Minangkabau) kepada Kompeni dalam perjanjian yang diteken di Padang, sebagai
kompensasi kepada Belanda yang bersedia membantu melawan kaum Paderi. Ikut
"mengundang" sisa keluarga Dinasti Pagaruyung di bawah pimpinan Sultan
Muningsyah yang selamat dari pembunuhan oleh pasukan Paderi yang dipimpin
Tuanku Pasaman di Koto Tangah, dekat Batu Sangkar, pada 1815 (bukan 1803 seperti
disebut Parlindungan, 2007:136-41).
Namun, sejak awal 1833 perang berubah menjadi perang antara kaum Adat dan kaum
Agama melawan Belanda. Memorie Tuanku Imam Bonjol (MTIB)— transliterasinya
oleh Sjafnir Aboe Nain (Padang: PPIM, 2004), sebuah sumber pribumi yang penting
tentang Perang Paderi yang cenderung diabaikan sejarawan selama ini—mencatat,
bagaimana kedua pihak bahu-membahu melawan Belanda.
Pihak-pihak yang semula bertentangan akhirnya bersatu melawan Belanda. Di ujung
penyesalan muncul kesadaran, mengundang Belanda dalam konflik justru
menyengsarakan masyarakat Minangkabau sendiri.
Dalam MTIB, terefleksi rasa penyesalan TIB atas tindakan kaum Paderi atas sesama
orang Minang dan Mandailing. TIB sadar, perjuangannya sudah melenceng dari
ajaran agama. "Adapun hukum Kitabullah banyaklah yang terlampau dek oleh kita.
Bagaimana pikiran kita?" (Adapun banyak hukum Kitabullah yang sudah terlangkahi
oleh kita. Bagaimana pikiran kalian?), tulis TIB dalam MTIB (hal 39).
Penyesalan dan perjuangan heroik TIB bersama pengikutnya melawan Belanda yang
mengepung Bonjol dari segala jurusan selama sekitar enam bulan (16 Maret-17
Agustus 1837)—seperti rinci dilaporkan De Salis dalam Het einde Padri Oorlog: Het
beleg en de vermeestering van Bondjol 1834-1837: Een bronnenpublicatie [Akhir
Perang Paderi: Pengepungan dan Perampasan Bonjol 1834-1837; Sebuah Publikasi
Sumber] (2004): 59-183—mungkin dapat dijadikan pertimbangan untuk memberi
maaf bagi kesalahan dan kekhilafan yang telah diperbuat TIB.
Kini bangsa inilah yang harus menentukan, apakah TIB akan tetap ditempatkan atau
diturunkan dari "tandu kepahlawanan nasional" yang telah "diarak" oleh generasi
terdahulu bangsa ini dalam kolektif memori mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar